Jenis-Jenis Tanah Di Indonesia | Pengertian Tanah | Tanah Yang Subur

1. Pengertian Tanah
      Tanah yakni batuan yang sudah lapuk bercampur dengan sisa makhluk hidup, air, dan udara. Tanah merupakan lapisan cuilan atas bumi tempat tumbuhnya tanaman. Penamaan jenis tanah sangat bermacam-macam, tergantung dari instansi yang memperlihatkan nama. Penamaan yang digunakan Departemen Pertanian Amerika Serikat (United States Department Agriculture) atau disingkat USDA, berbeda dengan Survei Tanah Nasional Kanada, berbeda pula dengan penamaan Lembaga Penelitian Tanah Indonesia.

2. Jenis-Jenis Tanah dan Persebaran Tanah di Indonesia
      Beberapa jenis tanah yang ada di Indonesia antara lain:
1) Tanah aluvial atau tanah endapan yakni yang terbentuk dari material halus hasil pengendapan fatwa sungai di dataran rendah atau lembah. Tanah ini terdapat di pantai timur Sumatra, pantai utara Jawa, dan sepanjang Sungai Barito, Mahakam, Musi, Citarum, Batanghari, dan Bengawan Solo.
2) Tanah vulkanis yakni tanah yang berasal dari bubuk hasil peletusan gunung berapi yang sudah mengalami proses pelapukan. Tanah andosol terdapat di lereng-lereng gunung api, ibarat di kawasan Sumatra, Jawa, Bali, Lombok, Halmahera, dan Minahasa. Vegetasi yang tumbuh di tanah andosol yakni hutan hujan tropis, bambo, dan rumput.
3) Tanah regosol yakni tanah berbutir berangasan dan berasal dari material gunung api. Tanah regosol berupa tanah aluvial yang gres diendapkan dan tanah pasir terdapat di Bengkulu, pantai Sumatra Barat, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Material jenis tanah ini berupa tanah regosol, bubuk vulkan, napal, dan pasir vulkan. Tanah regosol sangat cocok ditanami padi, tebu, palawija, tembakau, dan sayuran.
4) Tanah kapur atau tanah mediteran yakni tanah yang terbentuk dari kerikil kapur yang mengalami pelapukan. Tanah kapur terdapat di kawasan perbukitan kapur Sumatra Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Tanaman yang hidup di kawasan kapur yakni palawija, stepa, savana, dan hutan jati atau hutan musim.
5) Tanah litosol yakni tanah berbatu-batu. Bahan pembentuknya berasal dari batuan keras yang belum mengalami pelapukan secara sempurna. Jenis tanah ini juga disebut tanah azonal. Tanaman yang sanggup tumbuh di tanah litosol yakni rumput ternak, palawija, dan tumbuhan keras.
6) Tanah argonosol atau tanah gambut yakni tanah yang terbentuk dari sisa-sisa tumbuhan rawa yang mengalami pembusukan. Jenis tanah ini berwarna hitam sampai cokelat. Tanah ini terdapat di rawa Sumatra, Kalimantan, dan Papua. Tanaman yang sanggup tumbuh di tanah argonosol yakni karet, nanas, palawija, dan padi.
7) Tanah grumusol atau margalith yakni tanah yang terbentuk dari material halus berlempung. Jenis tanah ini berwarna kelabu hitam dan bersifat subur, tersebar di Jawa Tengah, Jawa Timur, Madura, Nusa Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Tanaman yang tumbuh di tanah grumosol yakni padi, jagung, kedelai, tebu, kapas, tembakau, dan jati.
8) Tanah latosol yakni tanah yang banyak mengandung zat besi dan aluminium.Tanah ini sudah sangat bau tanah sehingga kesuburannya rendah. Warna tanahnya merah sampai kuning sehingga sering disebut tanah merah. Tanah latosol mempunyai sifat cepat mengeras jikalau tersingkap atau berada di udara terbuka disebut tanah laterit. Tanah latosol tersebar di Sumatra Utara, Sumatra Barat, lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua. Tumbuhan yang sanggup hidup di tanah latosol yakni padi, palawija, sayuran, buah-buahan, karet, sisal, cengkih, kakao, kopi, dan kelapa sawit.
      Kondisi tanah di Indonesia dikenal dengan kesuburannya sehingga saat ditanami suatu tumbuhan senantiasa tumbuh dan memperlihatkan manfaat kepada pemiliknya. Suatu tanah dikatakan subur apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1) banyak mengandung unsur hara atau zat-zat yang dibutuhkan tumbuhan untuk pertumbuhannya;
2) cukup mengandung air yang mempunyai kegunaan untuk melarutkan unsur hara semoga sanggup diserap oleh akar tumbuhan;
3) struktur tanahnya baik, artinya susunan butir-butir tanah tidak terlalu padat dan tidak terlalu lenggang.
      Penamaan jenis tanah lainnya secara sederhana dilakukan Mohr, berdasarkan perbedaan temperatur dan kelembaban udara. Klasifikasi tanah / jenis tanah di Indonesia khususnya Jawa dan Sumatera berdasarkan penelitian Mohr ibarat berikut:
1. Tanah kuning sampai coklat, terjadi pada temperatur tinggi dan curah hujan tinggi.
2. Tanah merah terjadi pada temperatur tinggi dengan animo hujan berselang seling.
3. Tanah pucat dengan temperatur rendah dan curah hujan tinggi.
4. Tanah kristal garam, temperatur tinggi curah hujan rendah.
5. Tanah kelabu, temperatur tinggi dan tanah selalu tergenang air.
6. Tanah hitam, bertemperatur tinggi, animo hujan dan kemarau seimbang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Hiposentrum, Episentrum, Makroseisma, Mikroseisma, Pleistoseista, Isoseista, Homoseista, Seismograf, Seismogram | Gempa Bumi Dangkal, Menengah, Dan Dalam

Gambar Ekspresif, Pengertian, Asas Dan Kegunaan

Jenis-Jenis Mistar Untuk Menggambar Teknik